Hukum  

Ketua CIC Desak Kapolri Tangkap Oknum Berinisial FD Diduga Kirim PMI Unprosedural

Jakarta-globalnews7.id

Pengiriman pekerja migran Indonesia secara tidak terhormat alias menabrak UU Perlundungan Pekerja Migran Indonesia dan peraturan pemerintah oleh pihak perusahaan jasa pengirim tenega kerja Indonesia (PPMI) kini terjadi lagi.

Modus operandinya, calon PMI yang yang akan diberangkatkan sebagai pembantu rumah tangga ke Timur Tengah tersebut disembunyikan dan ditampung di rumah kontrakan dan jauh dari jangkauan aparat.

Pantauan dan hasil investigasi GlobalNews7 baru-baru ini di lapangan, pada Juli lalu ditemukan penampungan berisi 20 calon tenaga kerja perempuan yang berasal dari berbagai daerah ditampung di rumah kontrakan RT. 04/RW. 04 di daerah Cibodas, Tangerang, Banten.

Pihak oknum pelaku berinisal FD direktur PT Tebar Insan Mandiri (TIM) membenarkan adanya PMI perempuan yang ditampung didaerah Cibodas, Tangerang, Banten tersebut.

Ketua RT 04 setempat ketika diminta keterangannya juga membenarkan bahwa ada calon tenaga kerja yang mau diberangkatkan ke Arab Saudi, “Rumah kontrakan yang paling ujung lorong, gang Kiribut disitu ada yang datang 3, 4 cerita warga kayaknya ada yang sudah terbang, ada juga yang baru datang dari daerah,” terang ketua RT.

Hal lain lagi yang terjadi baru-baru ini yang di gerebek petugas di daerah Condet, Jakarya Timur, termasuk juga yang tidak ada juntrungnya hingga kini terkait sanksi pidana pihak pelaku unprosedural 28 pekerja migran yang telah dipiulangkan ke Tanah-air oleh pihak Satgas Projo bulan lalu yang hingga kini jerat hukum pidana pihak pelaku belum juga kelar.

Menaggapi soal ini ketua umum Coruption Investigation Committe (CIC), Raden Bambang, SS, ketika diminta keterangan mengatakan, siapapun orangnya harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya, pelaku harus dijerat sesuai hukum yang berlaku. Azas Equality Before The Law (persamaan didepan hukum) jangan tumpul ke atas tajam ke bawah,” tegas Raden Bambang.

“Saya meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera menangkap oknum pelaku Human Traficking tersebut, karena ini merupakan kategori kejahatan yang sangat luar biasa,” tegas Ketua Umum CIC, Raden Bambang, SS. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *